Rabu, 20 Februari 2013

SEJARAH SINGKAT CREDIT UNION (Koprasi Kredit)

Gerakan CREDIT UNION lahir pada pertengahan abad XIX ( tahun 1849 ) di Jerman, yang sedang mengalami krisis ekonomi akibat panen gagal. Kondisi itu mengakibatkan orang-orang desa pindah ke kota untuk mencari pekerjaan: menjadi kuli yang diupah sangat murah, bahkan menjadi korban rentenir.
Keadaan semakin parah ketika meletus revolusi industri, tenaga manusia diganti dengan mesin. Akibatnya pengangguran semakin bertambah dan keadaan ekonomi menjadi semakin sulit.
Melihat kondisi ini timbul gagasan dari F.W. RAIFFEISEN (Walikota : yang kemudian dikenal sebagai pendiri CREDIT UNION, untuk membantu kaum miskin tersebut. Dengan cara meminta bantuan kepada orang kaya untuk memberi sumbangan. F.W. RAIFFEISEN berhasil mengumpulkan uang dan roti, kemudian dibagikan kepada kaum miskin ; namun usaha ini tidak berhasil mengatasi kesulitan kaum miskin, malah menciptakan ketergantungan.

Pengalaman tersebut membawa F.W. RAIFFEISEN berkesimpulan :
  1. Derma tidak akan menolong manusia, tetapi sebaliknya merendahkan martabat manusia yang menerimanya.
  2. Kesulitan si miskin hanya dapat diatasi oleh si miskin itu sendiri.

Berdasarkan kesimpulan tersebut F.W. RAIFFEISEN bersama dengan kaum buruh mencetuskan tiga prinsip utama Credit Union yaitu :
  1. Tabungan hanya diperoleh DARI para anggotanya (asas SWADAYA)
  2. Pinjaman hanya diberikan UNTUK para anggota (asas DARI, OLEH, dan UNTUK anggota)
  3. Jaminan terbaik bagi pinjaman adalah WATAK peminjam itu sendiri (asas SOLIDARITAS)
Ketiga PRINSIP tersebut dianut karena mencerminkan adanya usaha swadaya dari kelompok masyarakat yang senasib sepenanggungan, berdasarkan naluri kerjasama, karena dilakukan “DARI, OLEH dan UNTUK ANGGOTA.” Usahanya adalah melalui simpan pinjam berdasarkan kerjasama dan saling percaya.

SEJARAH CREDIT UNION DI INDONESIA


  • Sejak tahun 1955 CREDIT UNION sudah ada di Indonesia
  • Tahun 1967 Mr.A.A. Bailey (WOCCU) memperkenalkan CREDIT UNION,
  • Tahun 1970 Berdiri CUCO (Credit Union Conselling Office) oleh Pastor Karl Albertch Karim Arbei, SJ (meninggal dunia tertembak di Timtim tahun 1999)
  • Tahun 1976 Ir. Ibnoe Soedjono (Dirjenkop) mendirikan CREDIT UNION di Ambarawa.

PENGERTIAN CREDIT UNION (CU)


Credit berasal dari bahasa Latin
·         Credere yang artinya percaya.
·         Union atau unus berarti kumpulan.
Sehingga Credit Union berarti : Sekumpulan orang-orang yang saling percaya, dalam suatu ikatan pemersatu yang bersepakat untuk menabungkan uang mereka, sehingga menciptakan modal bersama, untuk dipinjamkan di antara sesama mereka, dengan bunga yang layak, untuk tujuan produktif dan kesejahteraan.”

FONDASI/DASAR-DASAR CREDIT UNION


  1. SIKAP (proaktif, antusias, berpengharapan, kreatif, berani ambil resiko, teguh hati, kerja keras dan kerja cerdas)
  2. VISIONER (Berpikir jauh ke depan)
  3. KEJUJURAN
  4. KEBERANIAN
  5. PENGORBANAN
  6. INTEGRITAS (Bisa dipercaya)

TIGA PILAR CREDIT UNION


  1. Pendidikan; kegiatan utama CREDIT UNION dalam meningkatkan harkat hidup anggotanya adalah melalui pendidikan dengan tujuan agar anggota mengerti peran serta, hak dan kewajibannya, lebih rasional dan bijaksana dalam mengatur keuangan rumah tangga dan usahanya, mengetahui dan memahami laporan keuangan serta perkembangan CREDIT UNION. Motto : Dimulai , berkembang, dikontrol , dan bergantung pada pendidikan.
  1. Swadaya; CREDIT UNION selalu berusaha membiayai dirinya sendiri, dan selalu berusaha untuk semakin besar dan sehat, melalui partisipasi anggotanya dengan cara MENABUNG. Motto : Dari, oleh dan untuk anggota.
  1. Solidaritas; Sebagai anggota CREDIT UNION harus selalu memotivasi diri agar tidak hanya memikirkan dirinya sendiri, melainkan kepentingan bersama dan harus saling melayani. Contoh konkretnya : menabung secara teratur, jika meminjam mengangsur secara tertib agar anggota yang lain mendapat kesempatan memperoleh bantuan. Motto: Anda susah saya bantu, saya susah Anda bantu.